Berkendara Sambil Bawa Sabu, Pemuda Bangkalan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berkendara Sambil Bawa Sabu, Pemuda Bangkalan Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Senin, 07 Oktober 2019 17:23 WIB

Tersangka MZL menunjukkan plastik klip berisi sabu-sabu yang dibawanya.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - MZL, seorang pemuda 20 tahun asal Dusun Legung, Desa Rosep, Kecamatan Blega, Kab. Bangkalan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Galis di Kampung Sedeng Desa Pakaan Dajah, Kec. Galis Kab. Bangkalan. Ia diringkus karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Ahad (06/10/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor sembari membawa barang terlarang tersebut. Kebetulan ia bertemu Brigadir Ocky Andriawan yang saat itu sedang patroli.

Melihat polisi, tersangka langsung membuang sabu yang dibawanya dengan kemasan klip kecil. Brigadir Ocky Andriawan yang melihat itu langsung melakukan pengejaran. Kemudian tersangka diminta mengambil lagi plastik klip berisi sabu yang dibuangnya untuk diserahkan kepada anggota polisi sebagai barang bukti.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video