Nyabu dan Ngepil Ekstasi, Pengusaha Busana di Jember Diringkus Polisi
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 07 Oktober 2019 15:44 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Seorang pengusaha dan pemilik toko busana di Jember, Jawa Timur, Siras Husen Bin Ali Husen diringkus Satreskoba Polres Jember. Ia ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di rumahnya, kawasan perumahan elit Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kamis (3/10/2019) lalu.
Diketahui, tersangka ditangkap bersama dengan rekannya Wibianto, yang diketahui juga sebagai target operasi polisi.
BACA JUGA:
Usai Tragedi Pesta Miras yang Tewaskan 3 Orang, Polres Jember Gelar Sosialisasi di Desa Pancakarya
Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi
Polres Jember Ringkus 7 Orang Pengedar Sabu dan Okerbaya, Amankan 42 Gram Sabu dan Ribuan Pil Trex
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Jember Paparkan Kronologi Penangkapan
Sejumlah barang bukti yakni satu paket sabu-sabu seberat 0,37 gram, 2 buah alat hisap bong, dan satu plastik kecil berisi 7,5 butir pil ekstasi, ditemukan polisi saat menggeledah rumahnya, dan didapatkan di kamar pribadinya.
Selain itu juga di temukan satu kotak kacamata warna hitam yang ternyata terdapat pipet kaca berisi sisa sabu. "Ditemukan juga timbangan milik tersangka W (Wibianto, red) yang dari situ mengarah indikasi bahwa dia juga sebagai pengedar," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat rilis di Mapolres Jember, Senin (7/10/2019).
Simak berita selengkapnya ...