Kejari Tuban Rebus Puluhan Gram Sabu dan Bakar Ribuan Pil Koplo serta Obat-obatan Ilegal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 07 Oktober 2019 15:11 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban bersama Polres, Pengadilan Negeri (PN), Dinas Kesehatan, dan BNNK Tuban memusnahkan ribuan barang sitaan dari tindak kejahatan di halaman kantor Kejari setempat, Senin (7/10).
Barang bukti hasil kejahatan itu meliputi ribuan pil koplo dan puluhan gram sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara digodok atau dimasukkan ke dalam air mendidih. Kemudian barang bukti lainnya sebanyak 4 kardus berisi ratusan obat ilegal dan kadaluarsa berbagai merk dihanguskan dengan cara dibakar.
BACA JUGA:
Laksanakan Program Kejaksaan RI, Kejari Tuban Salurkan 1.300 Paket Sembako untuk Masyarakat
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu
Sidang Pembunuhan Sekdes di Tuban, Saksi Ungkap Dugaan Keterlibatan Kades Sidonganti
Selanjutnya, belasan perangkat produksi miras dihancurkan dengan cara dipotong dan digilas menggunakan alat penghancur. Sementara ratusan liter arak siap edar digilas dengan mesin penggiling.
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Tuban Hendra menjelaskan, ribuan barang sitaan yang dimusnahkan berasal dari 140 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Rinciannya, 53 kasus narkotika dan 87 perkara pidana umum. Seperti penganiayaan, pencurian, perjudian, dan kasus tindak pidana umum lainnya.
Simak berita selengkapnya ...