Satpol PP Tuban Ciduk 8 Pasangan Mesum di Kos, 1 Masih Pelajar SMK
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Suwandi
Minggu, 06 Oktober 2019 20:15 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban kembali menciduk 8 pasangan mesum di beberapa kos, Minggu (6/10) pagi. Ironisnya, satu di antaranya merupakan pelajar SMK di Tuban.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, 8 pasangan tersebut yakni SKP warga Sidomulyo, Tuban yang berpasangan dengan RW warga Semanding, Tuban; ES warga Bangunrejo, Kecamatan Soko dengan AR warga Ngraho, Kabupaten Bojonegoro; DA warga Sugiharjo, Tuban berpasangan dengan DMA warga Kowang, Kecamatan Semanding, Tuban; dan PA warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban berduan di kos bersama ER Montong, Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Kemudian EMS warga Plumpang, Kabupaten Tuban bersama NN warga Paseh, Kabupaten Bandung; MAP warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Tuban bersama AF warga Kecamatan Merakurak; serta KM warga Penambangan, Semanding berpasangan dengan MR warga Semanding yang merupakan pelajar SMK di Tuban.
Untuk penggerebekan terakhir di kamar kos terdapat 3 laki-laki dan 1 perempuan. Yakni, AS warga Brondong, Kabupaten Lamongan, ZS dan GE warga Gedungomb, Semanding yang bersama SS warga Brondong, Kabupaten Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...