Anggaran Pilbup Situbondo 2020 Ditetapkan Sebesar Rp 32 Miliar
Editor: .
Wartawan: Mursidi
Rabu, 02 Oktober 2019 21:09 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menyusun dan menetapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Bupati 2020 sebesar Rp 32 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Sitobondo, Marwoto menyampaikan bahwa NPHD Pilkada 2020 sudah resmi disepakati antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
BACA JUGA:
Jelang Penutupan, 4 Parpol di Situbondo Daftar Bacaleg ke KPU
Buntut Viral Postingan Foto Bersama di PKK, Sejumlah ASN akan Dipanggil Bawaslu Situbondo
Menilik Harta Kekayaan Cabup Situbondo 2020: Karna Rp 2,4 Miliar, Yoyok Rp 13,1 Miliar
Pilkada Situbondo: Petahana Dapat Nomor Urut 2, Penantangnya Nomor Urut 1
"Alhamdulillah sudah disepakati antara KPU dan Pemerintah Daerah untuk anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020 sebesar Rp 32 miliar," katanya, Rabu (2/10) di kantornya.
Anggaran tersebut, kata Marwoto, akan digunakan secara obyektif dan efisien. Pasalnya anggaran yang akan dikelola sudah menyita banyak anggaran-anggaran rutin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
"Saran Pak Bupati angka itu harus digunakan secara efektif dan efisien, karena anggaran itu sudah banyak menyita anggaran-anggaran rutin dari pemerintah daerah," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...