Warga Belum Terima Ganti Rugi Dampak Uji Seismik PHE-TEJ
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 02 Oktober 2019 18:17 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Rumah warga yang rusak akibat terdampak pengerjaan uji seismik 3D Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ), hingga sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi, Rabu (2/10). Rumah yang rusak tersebut diketahui berada di Kecamatan Merakurak dan Kerek.
"Sampai saat ini belum ada ganti rugi dari PHE," ujar salah satu warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek yang meminta identitasnya tak diungkap.
BACA JUGA:
Berbagi Ramadan, PHE TEJ Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk 5 Desa di Tuban
PHE TEJ Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Bersih di Soko dan Rengel
Geliatkan Ekonomi Tuban, PHE-TEJ Beri Peralatan Kerja PAC GP Ansor Soko
Peduli Kesehatan Masyarakat, PHE-TEJ Salurkan Peralatan Medis
Menurut dia, rumahnya rusak disebabkan adanya getaran yang keras. Kerusakan itu meliputi keretakan di dinding. Tak hanya itu, sejumlah anak-anak sempat trauma lantaran kaget adanya getaran tersebut.
"Sejak bulan lalu sampai saat ini belum ada perbaikan," imbuhnya.
Perwakilan Humas PHE TEJ, Muhammad Ulin Najah mengakui, hingga saat ini pihaknya memang belum melakukan perbaikan. Sebab, tim PHE TEJ masih menunggu persiapan dari pihak PUPR.
Simak berita selengkapnya ...