Bupati Pamekasan Rekom P2KD Pamaroh Segera Tetapkan Kades Terpilih
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Selasa, 01 Oktober 2019 23:44 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Desa Pamaroh, Kabupaten Pamekasan, Madura, sampai saat ini masih menyisakan polemik. Pasalnya, sampai hari ini belum ditetepkan Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, melalui Wakil Bupati Raja'e, telah mengambil sikap untuk segera menyelesaikan sengketa tersebut, yakni dengan cara mengeluarkan surat rekomendasi.
BACA JUGA:
Dihadiri Bupati-Wabup Pamekasan, Bakar Ikan dan Pameran UMKM Meriahkan HUT Desa Branta Pesisir
Peringati HUT ke-78 RI, Pemkab Pamekasan Gelar Lomba Gerak Jalan dan Karnaval
Bupati Pamekasan Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Masyarakat, ini Harapannya
Bupati Pamekasan Dinobatkan Jadi Tokoh Pembina Koperasi Terbaik
Surat rekomendasi itu berisi tentang perintah kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Pamaroh untuk dapat melanjutkan proses penetapan hasil pemilihan Kepala Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.
Surat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pamekasan itu bernomor: 141/740/432.312/2019, tanggal 28 september 2019 perihal penyelesaian sengketa hasil pemilihan Kepala Desa di Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.
Menurut Rajae, keputusan dari Panitia Pilkades Kabupaten untuk menyelesaikan sengketa Pilkades di Desa Pamaroh sudah jelas. Yakni dengan cara Bupati Pamekasan merekomendasikan kepada P2KD Pamaroh untuk melanjutkan tahap penetapan kepala desa terpilih.
"Rekomendasi kami sudah jelas, mengembalikan keputusan itu kepada P2KD Pamaroh untuk melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu penetapan pemenang calon kepala desa terpilih di Desa Pamaroh," ungkap Raja'e kepada awak media, Selasa (1/9/19).
Simak berita selengkapnya ...