​Tuntaskan Sengketa Pilkades di Pamaroh, P2KD Audiensi ke DPRD Pamekasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tuntaskan Sengketa Pilkades di Pamaroh, P2KD Audiensi ke DPRD Pamekasan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Kamis, 26 September 2019 20:17 WIB

P2KD mengadakan audensi dengan DPRD dan Perwakilan DPMD Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Pamaroh mendatangi Kantor anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan untuk melakukan audiensi, Kamis (26/09/19).

Hal itu terkait sengketa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, yang masih belum terselesaikan.

Seperti yang diketahui, Pilkades di Desa Pamaroh terdapat tiga calon, yakni Afif Amrullah nomor urut 1, Syafiuddin Effendi nomor urut 2, dan Asy Ari nomor urut 3. Dengan daftar pemilih tetap (DPT), yakni sebanyak 4.115 orang dan yang hadir memberikan hak suaranya dalam Pilkades ini sebanyak 3.619 orang.

Dari hasil penghitungan saat pemilihan, Cakades Asy Ari mendapatkan 1.783 suara, unggul 6 suara dari Afif Amrullah yang mendapatkan 1.777 suara, serta Syaifuddin Effendi memperoleh 57 suara. Namun, ketika setelah dihitung semuanya, terjadi kelebihan sebanyak 18 suara.

Pada saat itulah terjadi keributan sehingga satu saksi dari Cakades nomor urut 1 tidak mau tanda tangan.

Sampai saat ini Cakades di Desa Pamaroh masih belum ditetapkan. Untuk itu, P2KD Pamaroh mengadukan polemik itu kepada anggota DPRD Pamekasan dan kepada Panitia Pilkades Kabupaten yang dalam hal ini Pemkab Pamekasan.

Ketua P2KD Pamaroh, Iskandar mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dari P2KD Pamaroh dan semua saksi Cakades saat melakukan pertemuan di Balai Desa Pamaroh, bahwa terdapat keputusan penyelesaian Pilkades di Desa Pamaroh akan dilimpahkan ke Panitia Kabupaten.

"Sengketa Pilkades ini sudah kami limpahkan ke pihak panitia Kabupaten sesuai dengan permintaan mereka," ujar Iskandar usai melakukan audiensi di Kantor DPRD Pamekasan.

Iskandar menjelaskan, audiensi yang dilakukan dengan anggota DPRD, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan serta dari tim pemenangan Cakades nomor urut 3, Asy Ari.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video