Berduaan di Hotel Bersama Wanita Bukan Istrinya, Modin Hargoretno Dinilai Cemarkan Nama Baik Desa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 26 September 2019 12:31 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Hargoretno (AMH) mendemo Kasi Kesra yang merangkap sebagai Mbah Modin Dusun Mbawi Kulon di balai desa setempat, Kamis (26/9).
Mereka mendemo Santo karena yang bersangkutan terciduk Satpol PP di sebuah hotel bersama wanita yang bukan istrinya. Belakangan diketahui wanita yang terciduk bersama Santo adalah anggota BPD Desa Hargoretno.
BACA JUGA:
18 Desa di Tuban Terendam Banjir, BPBD Siagakan Petugas dan Perahu Karet
PCNU dan Polres Tuban Berikan Bantuan Air Bersih di Beberapa Desa Terdampak Kekeringan
BRI Tuban Salurkan Ribuan Pohon Produktif di 22 Desa
Terlibat Judi Online, Kades Dermawuharjo Tuban Ditangkap Polisi
"Mbah Modin Santo harus dipecat karena mencemarkan nama baik desa," ungkap koordinator AMH, Rozi saat menggelar musyawarah membahas kasus asusila tersebut.
Bahkan akibat ulahnya, AMH mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Santo. Mereka menuding Santo telah melakukan tindakan asusila. Hal itu dibuktikan adanya masyarakat yang sudah mengklarifikasi ke Kantor Satpol PP Tuban. Dari klarifikasi tersebut, Satpol PP menyatakan jika yang bersangkutan memang terciduk karena berduan di sebuah kamar hotel di Tuban.
Simak berita selengkapnya ...