Polres Lamongan Serahkan 26 Sepeda Motor dan 2 Mobil BB Kejahatan ke Pemilik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Lamongan Serahkan 26 Sepeda Motor dan 2 Mobil BB Kejahatan ke Pemilik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 25 September 2019 19:32 WIB

Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung saat menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan menyerahkan barang bukti sebanyak 26 sepeda motor dan dua mobil yang sebelumnya sebagai barang bukti kasus pencurian dan penggelapan.

“Kita berharap masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor atau mobil untuk menghubungi Polres Lamongan, karena kita saat ini menyerahkan sebanyak 26 sepeda motor dan 2 mobil BB kasus pencurian dan penggelapan,” kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Rabu (25/9) siang.

Menurut Feby, penyerahan tersebut akan berlangsung hingga 7 hari ke depan. Sedangkan syarat pengambilannya adalah membawa BPKB, STNK, dan surat laporan kehilangan. “Kalau BPKB-nya masih menjadi jaminan, maka korban bisa membawa surat keterangan dari leasing atau bank,” tegas Feby.

Dijelaskannya, sebanyak 26 sepeda motor dan 2 mobil merupakan barang bukti kejahatan yang berhasil diungkap jajaran Polres Lamongan beberapa waktu terakhir.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   polres lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video