Kader PKS Jabat Ketua Komisi B Sekaligus Ketua Fraksi di DPRD Kota Malang, Ini Alasan Ketua DPD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kader PKS Jabat Ketua Komisi B Sekaligus Ketua Fraksi di DPRD Kota Malang, Ini Alasan Ketua DPD

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 25 September 2019 18:54 WIB

Ketua Fraksi PKS sekaligus Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Tri Agus P, dianggap paling senior dan paling kapabel dibanding lima anggota lainnya sehingga merangkap dua jabatan penting. foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Tri Agus Purwono, anggota DPRD Kota Malang periode 2019 - 2024 dari PKS merangkap jabatan sebagai Ketua Fraksi sekaligus Ketua Komisi B di parlemen. Hal itu diketahui setelah adanya penetapan fraksi seminggu sebelumnya, dan pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan) pada Selasa (24/09) lalu.

Hal ini sempat menjadi rasan-rasan di internal DPRD Kota Malang. Sebab, hanya partai PKS yang membiarkan kadernya bisa merangkap dua jabatan penting. Sementara di partai-partai lainnya, jabatan penting dibagi merata ke kadernya.

Padahal, selain Tri Agus Purwono yang merupakan Ketua Bidang Polhukam DPD PKS Kota Malang, masih ada 5 anggota DPRD Kota Malang lainnya yang berasal dari PKS.

Menjawab hal ini, Ketua DPD PKS Kota Malang Joko Ernanto Purnomo saat dikonfirmasi menjelaskan partainya memutuskan Tri Agus P merangkap jabatan ketua fraksi dan ketua Komisi B atas dasar kapabilitas, kredibilitas, serta kesenioran. "Itu pun direstui DPW PKS Jawa Timur," tegas Joko.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video