Tuntut Tuntaskan Kasus Kambing Etawa, APPB Demo Kejari Bangkalan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Rabu, 25 September 2019 17:28 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan (APPB) kembali menggelar aksi demo terkait kasus pengadaan kambing etawa, di depan Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (25/9). Seperti demo sebelumnya, mereka menuntut Kejaksaan Negeri Bangkalan mengusut tuntas pengadaan kasus kambing etawa hingga menemukan tersangka utama.
Diketahui, sebelumnya Kejari Bangkalan telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini. Namun, Moh. Arifin, koordinator APPB dalam orasinya menyampaikan, bahwa kedua orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut hanya sebagai tumbal. Menurutnya, masih ada tersangka utama yang masih dilindungi.
BACA JUGA:
Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
Sidang Putusan Ra Latif Ditunda, Jaksa Sebut Saksi Kembalikan Uang Rp3,4 Miliar
PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
Untuk itu, peserta aksi menuntut Kejaksaan Negeri Bangkalan tegas dalam menangani kasus korupsi di Bangkalan, khususnya kasus kambing etawa. "Jika kasus kambing etawa belum segera diselesaikan, bagaimana dengan kasus korupsi lainnya yang ada di Bangkalan," sorak salah satu peserta aksi.
Usai beberapa lama orasi, mereka ditemui oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Chairul Arifin dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Iqbal. Di hadapan pengunjuk rasa, Keduanya menjelaskan hingga saat ini tim penyidik tetap melakukan tugasnya secara profesional dan berharap masyarakat dapat percaya sepenuhnya kepada kejaksaan.
Simak berita selengkapnya ...