Tolak Revisi KUHP, Aliansi Jurnalis Blitar Jalan Mundur ke Gedung DPRD Kota Blitar
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 25 September 2019 11:38 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aliansi Jurnalis Blitar Raya menggelar aksi damai di perempatan Jl A. Yani atau di samping gedung DPRD Kota Blitar, Rabu (25/9/2019).
Aksi damai ini diikuti seluruh wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar yang bertugas di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar.
BACA JUGA:
Warga Jalan Jati Kota Blitar Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun, Begini Kondisinya
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dalam demo ini, para jurnalis juga melakukan aksi jalan mundur menuju gedung DPRD Kota Blitar. Aksi jalan mundur ini dilakukan Aliansi Jurnalis Blitar Raya untuk menolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan direvisi tahun ini.
Koordinator aksi Irfan Anshori mengatakan jalan mundur sebagai simbol mengritik pemerintah terkait wacana pengesahan RKUHP. Meski pemerintah dan DPR periode 2014-2019 menyatakan Sudah menunda pengesahan RKUHP. Namun, tidak menutup kemungkinan RKUHP tersebut akan di bahas dan disahkan di lain waktu.
"Jika RKUHP ini disahkan menjadi Undang Undang maka ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers yang tengah tumbuh dan berkembang di tanah air," ungkap Irfan usai aksi.
Simak berita selengkapnya ...