BNNP Jatim Tembak Mati Bandar Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 24 September 2019 23:30 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menembak mati Jufri Ahmad (38), lantaran nekat kabur saat akan ditangkap. Warga Aceh yang kos di Kawasan Tropodo, Sidoarjo, itu disinyalir sebagai pengendali narkoba jenis Sabu di wilayah Jawa Timur.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur karena memang saat kami akan tangkap, pelaku ini kabur, yang membuat kami menembak pelaku yang mengenai dada pelaku," ucap salah satu Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Candra, Selasa (24/09/2019).
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Wisnu menjelaskan, jika pelaku ini merupakan jaringan pengedar narkoba asal Aceh. Peran pelaku adalah sebagai pengendali dan bandar Sabu-sabu di wilayah Jawa Timur. "Mereka ini beroperasi di wilayah Jatim dengan mendistribusikan di beberapa daerah," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tersangka lainnya bernama Rizal Imran. Pria 26 tahun warga Aceh ini yang merupakan orang suruhan dari Jufri. Dari penangkapan Rizal, petugas berhasil mendapati barang bukti narkotika jenis sabu.
"Setelah digeledah, petugas mendapati kemasan dalam 3 bungkus plastik (berisi sabu, Red), masing-masing seberat 30 gram ,15 gram dan 15 gram," urai Wisnu
Ditambahkan Wisnu, dari penangkapan Rizal keberadaan Jufri terdeteksi. Hasil pengakuan pelaku, tersangka Rizal merupakan anggota jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan Jufri dan Feri. Peran Rizal adalah orang yang melaksanakan serah terima dengan pembeli.
"Mereka sudah satu tahun melakukan peredaran narkoba tersebut," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...