Jual Karcis Bekas, Tiga Penjaga Tiket Air Panas Padusan Kena OTT
Editor: Redaksi
Selasa, 24 September 2019 23:16 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Akibat ketahuan menjual tiket bekas, tiga penjaga tiket di Wisata Air Panas, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Mojokerto.
Ketiga pelaku tersebut adalah Lamat yang berstatus PNS berdinas di Disparpora Kabupaten Mojokerto, serta Dian Ragil dan Angga keduanya berstatus tenaga honorer.
BACA JUGA:
Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil
Meresahkan Warga, Lima Pelaku Pungli di Kawasan NIP Mojokerto Diringkus Polisi
Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Giliran Bupati Mojokerto Pungkasiadi Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU MKP
Seperti disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (21/9) atas dasar informasi dari warga yang mengeluhkan adanya praktik pungli di bagian pembayaran tiket masuk. "Mengenai perkembangan kasusnya kita masih melakukan penyelidikan, ditunggu aja," kata Kapolres.
Simak berita selengkapnya ...