Gabungan Mahasiswa Lamongan Demo Tolak RUU Pertanahan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 24 September 2019 17:28 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lamongan (Amdal) melakukan aksi protes menolak RUU tentang pertanahan. Para aktivis ini menilai RUU itu bakal merugikan rakyat seperti soal lahan pertanian yang semakin dipersempit.
Massa yang terdiri dari tiga organisasi HMI, PMII, dan GMNI bergerak dari titik Telaga Bandung menuju lokasi aksi di Pemkab Lamongan dan DPRD Lamongan,Selasa (24/9).
BACA JUGA:
Dialog NU Belanda: Politik Balik Modal Dorong Pelumpuhan KPK, Polisi Mirip Dwi Fungsi TNI
5 Mahasiswa Pingsan saat Demo di Gedung Pemkab Jember, Kapolres Telepon Bupati Tak Diangkat
Ratusan Mahasiswa PMII Jember Gelar Aksi Turun Jalan Kembali Tuntut GTRA
Aksi Turun Jalan Jilid 2, Ratusan Mahasiswa Tuntut Hentikan Tindakan Pelanggaran HAM
Saat di DPRD Lamongan, mereka bergantian berorasi di depan gedung wakil rakyat tersebut. Sambil berorasi, mereka juga membentangkan beberapa poster bernada kecaman untuk DPR. "Mblenjani janji," bunyi salah satu poster tersebut sebagai wujud protes mahasiswa akan wakil rakyatnya.
Korlap Aksi M. Syamsudin Abdillah (PMII) menegaskan, pihaknya datang dengan tiga tuntutan. "Pertama kami ingin Pemda Lamongan mengaktifkan Perda Nomor 12 tahun 2015, yang kedua terkait RT, RW yang sudah disahkan harus dijalankan, dan yang ketiga adalah penolakan RUU pertanahan," tegas Syamsudin.
Menurutnya, penolakan RUU Pertanahan digelorakan dalam upaya untuk menyelamatkan sebanyak-banyaknya lahan produktif di Kabupaten Lamongan agar tidak dipenuhi oleh pabrik-pabrik.
Simak berita selengkapnya ...