Tujuh Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Dua Ditembak di Kaki
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 24 September 2019 13:12 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tujuh pelaku Curanmor dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota. Tujuh pelaku ini merupakan dua komplotan berbeda. Komplotan pertama terdiri dari enam orang merupakan kelompok Fauzi (28) alias Jitul, warga Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Sedangkan satu lagi merupakan kelompok Samsul Arifin (38), pria asal Wajak, Kabupaten Malang yang anggotanya masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Kedua komplotan ini biasanya beroperasi di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
Komplotan Jitul tercatat sudah melakukan aksi pembegalan sebanyak 10 kali di Kabupaten dan Kota Blitar. Salah satu korbanya seorang pelajar yang dirampas motornya di kawasan Hutan Maliran, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Jitul juga residivis kasus pencurian dan perampasan sepeda motor. Terakhir jitul beraksi mencuri sepeda motor milik pedagang jus buah di Kecamatan Nglegok, bersama satu pelaku lain bernama Sugeng.
"Jitul diamankan di wilayah Banyuwangi. Dari penangkapan Jitul, terungkap pelaku lain di antaranya Sugeng dan empat orang penadah sepeda motor hasil kejahatan. Jitul sempat melawan saat hendak diamankan, sehingga petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur menembak kedua kaki pelaku," ungkap Wakapolres Blitar Kota Kompol Nurkhamim, Selasa (24/9/2019).
Simak berita selengkapnya ...