IMM Gelar Aksi Damai: DPRD Bangkalan Harus Tolak UU KPK Hasil Revisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 24 September 2019 12:03 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangkalan menggelar aksi damai di DPRD Bangkalan menolak disahkannya UU KPK hasil revisi dan pembahasan RUU KUHP, Selasa (24/09/2019).
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa IMM itu juga membawa keranda mayat dan tengkorak sebagai simbol kematian KPK atas disahkannya revisi UU KPK. Mereka menilai, pengesahan revisi UU KPK sebagai bentuk melemahkan KPK.
BACA JUGA:
Gelar Aksi, FKMG Minta Disdik Bangkalan Selesaikan Persoalan Pendidikan di Kecamatan Geger
Kriminalitas Meningkat, Mahasiswa Sebut Polres Bangkalan Gagal Wujudkan Kondusivitas
Rektor UTM Ingatkan Wisudawan Lebih Kreatif Hadapi Arus Perubahan yang Cepat
Wujudkan Lulusan Berkarakter Qur'ani, UTM Gelar Sertifikasi Mahasiswa Pembimbing Al-Quran
"IMM Bangkalan mengecam atas pelemahan terhadap KPK. Jangan sampai KPK diperkosa oleh koruptor," kata koorlap aksi, Ari Slamet.
"Kami mahasiswa IMM berani bolos kuliah demi kepentingan rakyat, mahasiswa IMM berani tinggalkan kuliah demi masyarakat ke depan. Jangan sampai KPK dilemahkan, karena KPK harapan bagi mahasisiwa untuk harapan masyarakat," lanjut Ari Slamet.
Simak berita selengkapnya ...