AKD Terbentuk, DPRD Kota Mojokerto Segera Bahas RAPBD 2020
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 23 September 2019 21:03 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Kota Mojokerto 2019-2024 akan langsung disuguhi penyelesaian rancangan APBD 2020.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan, pembahasan R-APBD 2020 adalah agenda yang paling dekat setelah AKD terbentuk.
BACA JUGA:
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
Proyek Tugu Alun-Alun Kota Mojokerto dan Sky Walk Kekurangan Anggaran, Dewan: Ada yang Tidak Beres
Jelang Akhir 2022, DPRD Kota Mojokerto Soroti Tiga Proyek Mercusuar
"Usai terbentuk AKD kita gerak cepat untuk menyelesaikan APBD 2020," ujar Sunarto, Senin (23/9).
Lebih lanjut dikatakannya, pembahasan P-APBD 2020 harus selesai sesuai jadwal. Karena jika molor akan berpengaruh terhadap program pembangunan Kota Mojokerto.
Sementara dalam pembentukan AKD DPRD Kota Mojokerto berjalan lancar. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik, pembentukan AKD diawali dengan komunikasi di perwakilan partai hingga ditemukan kesepakatan bersama.
Komunikasi antar fraksi terkait pembentukan dan formasi Komisi sudah dilakukan secara internal. Masing-masing fraksi kemudian mengusulkan anggotanya di keanggotaan komisi.
"Nama-nama yang diusulkan itu kemudian ditetapkan dalam Keputusan DPRD. Nama-nama yang masuk itu dibawa ke rapat AKD masing-masing, kemudian rapat komisi nanti menyepakati pimpinan komisinya melalui musyawarah,” ujarnya.
Penetapan AKD, yakni Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Badan Kehormatan (BK) termaktub dalam sejumlah Keputusan DPRD Kota Mojokerto yang diteken Ketua Dewan, Sunarto, Jum’at (20/9) lalu.
Simak berita selengkapnya ...