Rapat Paripurna Penetapan Anggota AKD DPRD Bangkalan Dihujani Interupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rapat Paripurna Penetapan Anggota AKD DPRD Bangkalan Dihujani Interupsi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 23 September 2019 16:14 WIB

Ahmad Syafik dari Fraksi PPP saat menyampaikan interupsi terkait proporsi pembagian anggota dalam paripurna penetapan AKD DPRD Bangkalan. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan dengan agenda penetapan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di gedung DPRD setempat, berlangsung panas, Senin (23/09/2019). Paripurna itu dihujani interupsi dari para wakil rakyat.

Interupsi pertama datang dari Ahmad Syafik, politikus PPP, saat Ketua DPRD Mohammad Fahad membacakan pembagian anggota komisi.

Menurut Syafik, pembagian nama komisi kali ini melanggar PP no.12 tahun 2014 pasal 34 ayat 3 huruf C. "Pimpinan seharusnya memfasilitasi dulu perancangan peraturan sidang DPRD lewat tata tertib DPRD. Dan, saat ini tatibnya belum dilaksanakan," ujar politikus muda ini.

Diketahui dalam tatib yang lama, AKD berkomposisi Komisi A 11 anggota, Komisi B 12, Komisi C 12, serta Komisi D 11 anggota. Sedangkan untuk AKD masa jabatan 2019-2024 kali ini, komposisi tersebut akan dirubah menjadi Komisi A dan B diisi 11 anggota, sedangkan Komisi C dan D diisi 12 anggota.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   DPRD Bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video