Ribuan Mahasiswa Turun Jalan Tolak Sejumlah Poin Dalam RUU KUHP dan Revisi UU KPK
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 23 September 2019 15:00 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ribuan mahasiswa terdiri dari HMI, GMNI, IMM, dan KAMMI yang tergabung dalam Cipayung Plus Jember lakukan aksi turun ke jalan untuk menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Undang-Undang (UU) yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI.
BACA JUGA:
Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru
Ujung Tombak Penerapan UU KUHP dan UU Pemasyarakatan, Kemenkumham Jatim Tingkatkan Peran PK
Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Kediri
Menolak Bungkam, Ragam Ekspresi Gabungan Masyarakat Sipil Kediri Sikapi UU KUHP
Aksi unjuk rasa itu dilakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Senin (23/9/2019). Sebelumnya, massa melakukan aksi jalan kaki dari double way Universitas Jember (Unej).
Sejumlah poin kebijakan yang ditolak oleh massa mahasiswa ini yakni UU KPK hasil revisi, di antaranya RUU Pertanahan yang dinilai unsur liberalisasi tanah, pembahasan RUU KUHP yang dianggap masih banyak memuat pasal kontroversial, dan RUU Pemasyarakatan yang dinilai menurunkan efek jera bagi narapidana.
Dalam unjuk rasa ini, massa membawa sejumlah banner dan tulisan yang isinya menggambarkan penindasan terhadap rakyat, serta secara bergantian meneriakkan orasi yang berisi kecaman.
Simak berita selengkapnya ...