Kemenag Tuban Teken MoU Dengan Pemdes Banyuurip Terkait Pemanfaatan Menara Rukyatul Hilal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 19 September 2019 19:02 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban menandatangani kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, di ruang kepala kantor Kemenag setempat, Kamis (19/9) sore. Kerja sama itu terkait pengelolaan dan pemanfaatan menara rukyatul hilal Kabupaten Tuban.
Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Kakankemenag Tuban, Sahid dan Kepala Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Sugiyanto. Kerja sama simbiosis mutualisme itu diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
BACA JUGA:
Wisuda 333 Siswa, MAN 1 Tuban Raih Segudang Prestasi
Khawatir Abrasi Kian Parah, Pemdes Boncong Inisiatif Bangun Tanggul Laut
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
Ratusan Catin Nikah di Malam Songo, Kemenag Tuban Siapkan Puluhan Penghulu
Sahid mengatakan, Kemenag selaku pemilik menara atas hibah dari Pemkab Tuban, sedangkan Pemdes Banyuurip sebagai pengelola pemanfaatan menara hilal. Nantinya, menara rukyatul hilal itu juga akan dikembangkan menjadi destinasi wisata.
"Ini terobosan baru yang kami lakukan bersama Pemdes Banyuurip. Tempat rukyat itu bisa dijadikan sebagai destinasi wisata Kota Tuban, karena pemandangannya sangat indah. Jika dikemas dengan menarik dan profesional, insyaallah bisa dikenal di daerah lain. Tidak hanya sekitar Tuban, tapi diharapkan bisa dinikmati oleh pengunjung dari luar Tuban," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...