Kejari Jember Selidiki Dugaan Keterlibatan ASN Dalam Kasus Korupsi RTLH
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 19 September 2019 12:19 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kejari Jember terus mendalami dugaan kasus korupsi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tak menutup kemungkinan, bakal ada tersangka baru dari pihak ASN dalam kasus korupsi RTLH tersebut.
Namun demikian, Kejari Jember belum mengungkap lebih jauh hasil pemeriksaan dari penyidik.
BACA JUGA:
KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember
Cium Aroma KKN Dalam Penempatan Pejabat dan Pengadaan Beras, Ratusan Aktivis Gugat Bupati Jember
Diduga Terkait Anggaran Covid-19, Tiga Pejabat Jember Diperiksa oleh Polda Jatim
Kejari Jember Kembali Eksekusi Terpidana Kasus Pasar Manggisan
Sekadar informasi, sebelumnya Kejari Jember telah mengamankan 2 orang tersangka dalam kasus korupsi RTLH, yakni pemilik toko bahan bangunan dan satu orang pihak swasta yang mengatur nilai bantuan yang diterima oleh penerima bantuan berdasarkan Keputusan Bupati Jember tahun anggaran 2017, tentang Penerimaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Simak berita selengkapnya ...