Terungkap, Ternyata Tidak Ada MoU Untuk Harga BEP Tembakau Pamekasan, Hanya Kesepakatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Rabu, 18 September 2019 23:32 WIB
Terungkap, Ternyata Selama ini Tidak Ada MoU untuk Harga BEP Tembakau Pamekasan, Hanya Kesepakatan Harga Pokok Dengan Pemilik Gudang
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah massa dari aktivis, mahasiswa, dan masyarakat petani tembakau menggelar audiensi di aula Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (18/9/19).
BACA JUGA:
Tolak RPP Kesehatan, Ratusan Petani Tembakau di Pamekasan Tanda Tangani Petisi
Petani Tembakau di Desa Taraban Pamekasan Terima BLT DBHCHT
Triwulan III 2022, Nilai Ekspor Kota Kediri Meningkat 230 Persen
Ini Alasan Pemkab Jember Gelar Pelatihan Kompetensi Buruh Tembakau di Polije
Sebelumnya, massa sempat melakukan aksi demo ke kantor Pemkab Pamekasan dan langsung menuju kantor Disperindag untuk menggelar audiensi. Turut hadir dalam audiensi itu, Ketua Sementara DPRD Pamekasan Moh Halili Yasin, Kepala Satpol PP Kusairi, dan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Konsumen Disperindag Imam Hidajad.
Mereka membahas tentang semakin anjloknya harga tembakau di Pamekasan, yakni menjadi Rp. 17 ribu per kilogram (Kg).
Dalam audiensi, salah satu perwakilan petani tembakau, Basri menduga, Pemkab Pamekasan sengaja melakukan pembiaran terkait murahnya harga tembakau. Pihaknya juga menduga ada kongkalikong antara Pemkab dan pemilik gudang tembakau di Pamekasan terkait permainan harga.
"Dugaan itu berdasar, karena baru saja pihak Disperindag mengakui jika ternyata tidak ada MoU dengah harga Break Event Poin (BEP) dan hanya kesepakatan harga antara Pemkab Pamekasan dengan pemilik gudang di Pamekasan," ujar Basri.
Simak berita selengkapnya ...