Bupati Irsyad Berharap P-APBD Bisa Dibahas Bulan Ini
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 18 September 2019 22:50 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A. berharap pembahasan P-APBD tahun 2019 bisa dilakukan oleh DPRD pada bulan September ini. Pasalnya, jika sampai akhir September nanti P-APBD 2019 tidak kunjung disahkan, maka banyak konsekuensi yang diterima Pemkab. Di antaranya adalah tidak bisa dilaksanakannya program maupun penggeseran untuk kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh orang nomer satu di Kabupaten Pasuruan itu saat mengikuti upacara hari Jadi Kabupaten Pasuruan yang ke-1090 di Alun-alun Bangil, Rabu (18/09). Irsyad menjelaskan, Pemkab Pasuruan secara kelembagaan sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD yang sudah dilantik.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Intinya teman-teman di dewan sudah ada kesepakatan. Untuk pengesahan P-APBD Kabupaten Pasuruan, kita pasrahkan kepada DPRD, harapannya bisa dibahas sebelum akhir bulan September ini, mengingat waktu masih ada sekitar dua pekan ini. Mari kita awasi bersama penggunaan APBD ini agar susuai dengan ketentuan perundang-undangan,“ jelas Irsyad.
Simak berita selengkapnya ...