Dandim dan Kapolres Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan PSHT Cabang Tuban
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 18 September 2019 21:03 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dandim 0811/Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, dan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, dikukuhkan sebagai warga kehormatan PSHT Cabang Tuban. Pengukuhan ini dilakukan pada saat acara malam syuroan dan pengesahan warga baru 2019 di Gedung Graha Sandia, Selasa (17/9) malam.
Dandim dan Kapolres dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, R Moerjoko dan disaksikan oleh Ketua Cabang dari berbagai daerah, serta para calon warga di Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Viral Video Pengeroyokan oleh Oknum Perguruan Silat Diduga Dicueki Polisi, ini Kata Kapolres Tuban
TOP! Kapolres Tuban dapat Gelar Kebangsawanan dari Keraton Surakarta
Kapolres Tuban Peringatkan Anggota Harus Netralitas dalam Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Sejumlah Pejabat Polres Tuban Dimutasi
Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi mengatakan pengukuhan Dandim dan Kapolres sebagai warga kehormatan PSHT, karena keduanya dinilai memberikan kontribusi lebih. Terutama, pengamanan pada saat PSHT menggelar berbagai kegiatan.
Selain mengukuhkan Dandim dan Kapolres, PSHT Tuban telah mengesahkan 1.475 calon warga baru. Pengesahan terbagi menjadi dua gelombang, pertama pada 17 Sepetember telah mengesahkan 770 calon warga baru. Sedangkan, gelombang kedua jatuh pada 20 September 2019 dengan mengesahkan 705 calon warga baru.
"Total jumlah itu semua berasal dari 20 kecamatan di Kabupaten Tuban," ujar Lamidi.
Simak berita selengkapnya ...