Cegah Peredaran Narkotika, Satpol PP Kota Mojokerto Sidak Tempat Karaoke, Hotel, dan Cafe | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah Peredaran Narkotika, Satpol PP Kota Mojokerto Sidak Tempat Karaoke, Hotel, dan Cafe

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Aris
Rabu, 18 September 2019 01:11 WIB

Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murton memberikan penjelasan kepada manajemen salah satu cafe.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Mojokerto menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam karaoke, cafe, dan hotel, Selasa (17/9) malam. Sidak dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya, serta minuman keras.

"Pada malam hari ini, kita melakukan monitoring-monitoring untuk mengurangi ruang gerak dari para pemakai ataupun pengedar narkoba. Karena pada dasarnya, para pelaku memanfaatkan karaoke, hotel, dan kafe sebagai tempat mengedarkan narkoba," terang Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murton.

Dodik mengatakan, pihaknya dalam kesempatan ini menyampaikan imbauan dan Surat Edaran Wali Kota Mojokerto ke semua pemilik usaha tempat hiburan dan hotel, serta karaoke. "Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengeluarkan Surat Edaran Nomor 503/323/417.111/2019 tentang peran serta Pemerintah Kota Mojokerto dalam penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, dan Miras," urainya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video