Polrestabes Amankan Sabu 4,7 Kg, Dikendarikan dari Jaringan Lapas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 18 September 2019 00:38 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - SN alias Nunuk (28), dan AW (37), keduanya warga Sidoarjo, diringkus anggota Unit II Satnarkoba Polrestabes Surabaya, karena memiliki sabu 4,7 kg.
Kapolrestabes Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan kasus ini sudah didalami Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mulai beberapa bulan lalu. "Barang buktinya sabu 4.7 kg, terbungkus dalam 20 plastik besar dan kecil,” kata Kapolrestabes, kemarin (17/9).
BACA JUGA:
Pasutri Asal Sumatra Utara Hendak Edarkan Ratusan Kilogram Sabu di Surabaya
Polisi di Surabaya Gerebek Pesta Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan
Ada Janda Positif Narkoba saat BNNK Surabaya Razia Diskotik di Kenjeran
Simpan Narkoba di Celana Dalam, Pria di Kedung Cowek Surabaya Ditangkap Polisi
“Penangkapan dilaksanakan oleh anggota di ekspedisi PT Pantra (Panca Kobra Sakti) di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo, kemudian dikembangkan anggota ke Jl KH Ahmad Khosim, Buduran Sidoarjo, dan ditemukan tersangka SN dan AW,” terangnya
Simak berita selengkapnya ...