Polrestabes Amankan Sabu 4,7 Kg, Dikendarikan dari Jaringan Lapas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polrestabes Amankan Sabu 4,7 Kg, Dikendarikan dari Jaringan Lapas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 18 September 2019 00:38 WIB

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menunjukkan barang bukti sabu seberat 4,7 Kg.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - SN alias Nunuk (28), dan AW (37), keduanya warga Sidoarjo, diringkus anggota Unit II Satnarkoba Polrestabes Surabaya, karena memiliki sabu 4,7 kg.

Kapolrestabes Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan kasus ini sudah didalami Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mulai beberapa bulan lalu. "Barang buktinya sabu 4.7 kg, terbungkus dalam 20 plastik besar dan kecil,” kata Kapolrestabes, kemarin (17/9).

“Penangkapan dilaksanakan oleh anggota di ekspedisi PT Pantra (Panca Kobra Sakti) di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo, kemudian dikembangkan anggota ke Jl KH Ahmad Khosim, Buduran Sidoarjo, dan ditemukan tersangka SN dan AW,” terangnya

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video