Bupati Nganjuk Serahkan Sertifikat Program PTSL di Lima Desa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi J
Rabu, 18 September 2019 00:11 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Setelah menanti hingga satu tahun lebih, akhirnya warga Kabupaten Nganjuk di lima desa bisa lega, karena sertifikat yang diurus melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah terbit dan diterima.
Sertifikat itu dibagikan langsung oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat kepada penerima secara simbolis, Selasa (17/9). Penyerahan sertifikat ini juga disaksikan oleh Ketua BPN Nganjuk Edison Lomban Batu, Asisten Pemerintahan, Kadis PMD, Camat, dan Kades.
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
HUT ke-1087 Nganjuk: Momentum Bangkitnya Pembangunan
Nganjuk Kembali Raih Adipura
Pasar Baru Kertosono Diresmikan, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekonomi Nganjuk
"Memang selama ini banyak sekali keluhan yang disampaikan masyarakat, terkait lamanya pengurusan sertifikat secara kolektif. Tapi hal ini bukan semata karena ketidaksiapan BPN, tapi kemungkinan banyaknya permintaan-permintaan. Saya ingin masyarakat yang telah mengajukan PTSL supaya segera dibagikan meskipun secara bertahap," kata Novi saat menyampaikan sambutan dikutip BANGSAONLINE.com, Selasa (17/09).
Dijelaskan, pembagian sertifikat ini sudah dilakukan sejak Senin (17/9) kemarin secara bertahap, mulai dari Desa Ngaliman, Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Desa Kepel, Kecamatan Ngetos. Dan saat ini pembagian di Kecamatan Tanjunganom, ada dua desa yaitu Sidoharjo dan desa Banjaranyar.
Simak berita selengkapnya ...