Penjual Petis Nyambi Jadi Kurir Sabu, Dibekuk Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 17 September 2019 00:15 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Choliqul Barik, seorang penjual petis di Sidoarjo digerebek polisi saat hendak bertransaksi sabu dengan rekannya di Jalan Pendean, Kelurahan Pelayanan, Sidoarjo.
Pria 39 tahun yang tinggal di Pekauman itu tertangkap petugas. Sementara rekannya berhasil kabur begitu melihat kedatangan beberapa petugas dari Satreskoba Polresta Sidoarjo.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Choliqul Barik pun sendirian digelandang ke Polresta Sidoarjo. "Dari tangan tersangka ini, petugas menemukan satu paket sabu yang hendak diserahkan ke rekannya," ungkap Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib, Senin (16/9/2019).
Di sela menjalani pemeriksaan petugas, pria penjual petis itu mengaku awalnya mendapat pesanan dari rekannya yang biasa dipanggil Ukong untuk membeli sabu paket Rp 350 ribu.
Simak berita selengkapnya ...