BNNK Gresik Bekuk 4 Pengedar dan Pemakai Narkoba Warga Balongpanggang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 16 September 2019 18:46 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - BNNK Gresik kembali berhasil membekuk 4 pengedar dan pemakai narkoba. Keempat tersangka ini diekspos oleh Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto di kantor BNNK setempat, Jalan Kalimantan, kawasan Gresik Kota Baru (GKB), Senin (16/9).
Mereka adalah Handoko (26), Moh. Ainur Rofik (20), Pujiono (20), dan Suharno (20). Keempatnya warga Dusun Kedungjati, Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang.
BACA JUGA:
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
Menurut Supriyanto, keempat tersangka yang sudah lama menjadi incaran BNNK itu berhasil ditangkap di Indo Warkop, Jalan Raya Menganti Desa Setro, Kecamatan Menganti.
Penangkapan bermula dari adanya informasi yang menyebut akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Gresik. "Diperoleh informasi akan dilaksanakan transaksi oleh Handoko bersama Moch. Ainur di Pasar Benowo, Surabaya dengan menggunakan kendaraan roda dua. Mereka kemudian menuju arah Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. Petugas meyakini target sudah mengambil narkotika dan langsung menuju kedai kopi milik Pujiono untuk menumpang tidur. Nah, saat itulah dilakukan penangkapan," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...