Bang Jek, Pencabul 50 Anak-anak Ditangkap Polda Jatim
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Sabtu, 14 September 2019 10:16 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Muhajar Sidiq (MS) alias Bang Jek (42), pelaku pencabulan terhadap 50 anak-anak ditangkap unit III/Asusila Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
“Tersangka sudah melakukan perbuatan asusila sejak tahun 2008 hingga saat ini. Tersangka mempunyai perilaku menyimpang, memiliki hasrat pada anak-anak di bawah umur. Untuk menyalurkan hasratnya, tersangka merayu korban dengan diberikan iming-iming imbalan uang antara 20 ribu hingga 50 ribu rupiah,” ungkap Kasudit IV Ditkrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana, S.I.K
BACA JUGA:
Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
Oknum Anggota Polsek Sawahan yang Dilaporkan Cabuli Anaknya ternyata Tokoh Masyarakat di Kampung
Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
Polisi Tahan Kader PSI Sekaligus Ketua Jogo Suroboyo Gubeng atas Kasus Pencabulan dan Penyekapan
Simak berita selengkapnya ...