Simpan Sabu di Kantong Celana, Tiga Pengedar Ditangkap Saat Bertransaksi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 13 September 2019 17:40 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban berhasil membekuk tiga pengedar sabu di Kelurahan Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 3,28 gram.
Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana mengatakan, pengungkapan tiga pelaku pengedar sabu di tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati dua pelaku yang akan melakukan transaksi.
BACA JUGA:
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Awal Tahun, Laporan Kasus Narkotika Masih Mendominasi di Tuban
Satresnarkoba Polres Tuban Amankan Puluhan Ribu Pil Karnopen
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Rokok Ilegal dan Narkoba
"Setelah kita kejar dua pelaku berinisial P dan R ini kita bekuk di depan pom bensin di Kecamatan Tambakboyo," kata I Made dikutip BANGSAONLINE.com, Jum'at (13/9).
Saat digeledah, keduanya kedapatan menyimpan barang haram seberat 0,63 gram di dalam saku celana yang ditaruh dalam bungkus rokok, dan casing handphone. Keduanya kemudian digelandang ke kantor BNNK beserta satu motor jenis Honda CRF 150.
"Keduanya mengaku akan menjual barang haram tersebut kepada pelanggannya yang saat ini masih buron berinisial MT," katanya.
Simak berita selengkapnya ...