Tersangka dan Berkas Perkara Penghina Jokowi Dilimpahkan ke Kejari Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tersangka dan Berkas Perkara Penghina Jokowi Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 12 September 2019 13:00 WIB

Tersangka kasus pelanggaran UU ITE Ida Fitri (44) saat proses penyerahan ke Kejaksaan Negeri Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Ida Fitri (44) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar. Ida diserahkan ke Kejari Blitar beserta barang bukti dan berkas perkara yang membelitnya. Pelimpahan tahap dua ini dilakukan pada Kamis (12/9/2019).

"Benar, hari ini kita melimpahkan tersangka beserta barang bukti dan berkas perkara Ida Fitri ke Kejaksaan Negeri Blitar," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono.

Kasi Pidana Umum Kejari Blitar Supomo membenarkan pelimpahan tahap kedua ini. Ida Fitri nampak berada di Kejari Blitar didampingi sejumlah orang dengan mengenakan setelan baju dan jilbab serba hitam. "Berkasnya dinyatakan lengkap oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota. Lalu dilimpahkan ke kami," ungkap Supomo.

Selanjutnya, berkas akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara tersangka akan ditahan di Lapas Kelas II B Blitar selama 20 hari ke depan. Setelah selesai, jaksa akan menyerahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri (PN) Blitar untuk segera disidangkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video