Tuban Belum Bebas Miras, Polisi Kembali Gerebek Rumah Produksi Arak Jawa di Semanding | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tuban Belum Bebas Miras, Polisi Kembali Gerebek Rumah Produksi Arak Jawa di Semanding

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 11 September 2019 21:45 WIB

Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo saat di lokasi penggerebekan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Tuban masih belum terbebas dari praktik produksi minuman keras (miras). Hal ini terbukti dengan masih ditemukannya rumah produksi miras jenis arak jawa di Kecamatan Semanding.

Kali ini rumah milik Muhammad Syarifuddin (51) warga Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang digunakan sebagai tempat pembuatan minuman haram tersebut.

"Pelaku dengan sengaja nekat memproduksi miras di dalam rumah pribadinya," ujar Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo kepada awak media, Rabu (11/9).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Miras Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video