Dishub Jatim UPT P3 LLAJ Malang Gelar Operasi Keselamatan, 13 Pelanggaran Disidang di Tempat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 11 September 2019 16:23 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan UPT P3 LLAJ Malang - Jawa Timur menggelar operasi keselamatan, ketertiban, dan kesadaran masyarakat tahun 2019 bertempat di kawasan Terminal Landungsari, Rabu (11/09).
Dalam operasi itu, Dishub UPT P3 LLAJ Malang dibantu tim gabungan yang terdiri dari Dishub Kota Malang, Satlantas, dan Satreskrim Polres Malang Kota, Polsek Lowokwaru, serta POM TNI-AD dan beberapa personel Kejaksaan.
BACA JUGA:
Razia Gabungan, Polres Malang Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalur Lintas Selatan
Lima Hari Ops Patuh Semeru, Polres Malang Kota Tilang 1.050 Pengendara
54 Pelanggar Terjaring Operasi Sadar Keselamatan 2019 Polres Malang Kota
Ambil Kendaraan yang Ditilang, Pemilik Harus Kembalikan ke Kondisi Standar
Menurut Kasubag TU UPT P3 LLAJ Dishub Jatim Holili, operasi tersebut merupakan kegiatan rutinitas. "Tujuan dari operasi ini, kami berharap semua pengendara bisa semakin sadar, peduli dan tertib dalam berlalu lintas," kata Holili.
Dalam operasi yang digelar selama 2 jam itu, petugas melakukan pemeriksaan sebanyak 232 kendaraan roda empat. Namun, hanya terdapat 13 pelanggaran yang berhasil disidangkan di tempat oleh hakim Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Simak berita selengkapnya ...