Barang Sitaan Senilai Rp 300 Juta Dimusnahkan Bea Cukai Juanda, Ada Proyektil Hingga Sex Toys
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 11 September 2019 15:41 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ribuan barang hasil tegahan (sitaan) senilai kurang lebih Rp 300 juta dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Sidoarjo, di halaman kantor setempat, Rabu (11/9/2019).
Ada berbagai barang yang dimusnahkan. Di antaranya adalah air softgun dan senjata tajam sebanyak 236 buah, elektronik 214 buah, part kendaraan 134 buah, sex toys 550 buah, rokok 595 ribu batang, kayu, pakaian dan minuman, kosmetik, pita cukai 5 rim dan proyektil 1 pack.
BACA JUGA:
Bea Cukai Juanda Hancurkan 84 iPhone Ilegal Tipe Terbaru Pakai Palu dan Bakar Jutaan Batang Rokok
Bea Cukai Juanda Berhasil Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster Senilai Rp8 Miliar
33 Ribu Baby Lobster Ilegal di Bandara Juanda Berhasil Diamankan
Bea Cukai Juanda Berhasil Gagalkan Penyelundupan 29.250 Ekor Benih Lobster Senilai Rp2,9 Miliar
"Selain hasil tegahan, barang-barang yang tidak diurus pemiliknya baik importir maupun penumpang. Yang kita lihat tadi perlu izin dari kementerian maupun instansi terkait, tapi sampai batas waktu tidak diurus, statusnya menjadi barang milik negara," kata Kepala KPPBC TMP Juanda Budi Harjanto.
Simak berita selengkapnya ...