Home Industri Miras di Candi Digerebek, Polisi Sita Ribuan Liter Arak Siap Edar dan Baceman
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 10 September 2019 17:13 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi minuman keras (miras) jenis arak di kawasan Desa Sumorame RT 04 RW 02, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka.
Mereka adalah Novi Setiawan (36) dan Puji Medianto (28), warga Desa Tegal Agung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin
Dipaksa Minum Arak, Gadis di Sidoarjo Diperkosa 4 Temannya
Pesta Miras di Sidoarjo, Penjaga Warkop Jadi Korban Pengeroyokan
Komisi A DPRD Sidoarjo Dampingi Satpol PP Gelar Operasi Cipta Kondisi
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat pembuatan miras jenis arak. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan.
"Setelah kami tindak lanjuti ternyata benar bahwa di lokasi tersebut ada pembuatan miras," kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho, saat gelar ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (10/9/2019).
Simak berita selengkapnya ...