Protes Pelantikan Subiyanto, Warga Desa Sukomulyo Gresik Segel Ruang Kerja Kades
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 10 September 2019 13:32 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Sukomulyo dipimpin mantan cakades (calon kepala desa) Akh. Munir menggeruduk balai desa Sukomulyo, Selasa (10/9) pagi. Mereka tidak terima atas dilantiknya Subiyanto sebagai Kades Sukomulyo, pada Senin (9/9) kemarin.
Mereka beranggapan pelantikan itu tidak sah, karena Pilkades Sukomulyo masih dalam persoalan hukum lantaran digugat ke PTUN Surabaya. Apalagi, PTUN telah mengeluarkan putusan sela agar pelantikan cakades terpilih ditunda.
BACA JUGA:
Bupati Gresik Lantik Dua Kepala Desa PAW
Lantik 47 Kades, ini Pesan Bupati Gresik
Tak Ada Gugatan, Bupati Gresik Lantik 47 Cakades Terpilih 20 April
47 Cakades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Gresik Dilantik Bulan Ramadan
Dalam aksinya, puluhan warga juga menyegel ruang kerja Kades Sukomulyo. Akh. Munir menyatakan, penyegelan dilakukan agar ruang tersebut tak digunakan Subiyanto sebagai Kades yang baru dilantik. "Langkah ini kami lakukan karena kasus Pilkades Sukomulyo masih dalam sengketa, ada gugatan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com saat mendatangi kantor Balai Desa Sukomulyo, Selasa (10/9).
"Sebetulnya warga tak akan melakukan penyegelan ruang balai desa kalau bupati tak melantik Cakades Subiyanto dan menjalankan perintah PTUN. Padahal putusan sela PTUN sudah kami kirim ke Bupati pada tanggal 6 September," ungkapnya.
Untuk menenangkan warga, pejabat Forkopimka Manyar turun langsung. Di antaranya Camat Manyar M. Nadlila B, Kapolsek AKP Ady N, dan Danramil Sali. Setelah melakukan dialog, Forkompimka akhirnya membuka segel yang dipasang di pintu ruang kerja Kades.
Simak berita selengkapnya ...