Kabupaten Pasuruan Terancam Tanpa P-APBD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 08 September 2019 15:11 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembahasan P-APBD Kabupaten Pasuruan diprediksi tidak akan bisa dilaksanakan tahun ini. Pasalnya hingga mamasuki minggu pertama Bulan September 2019, kepastian penetapan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan definitif tak kunjung jelas.
Padahal, setelah penetapan ketua definitif, masih ada sejumlah tugas yang harus diselesaikan sebelum membahas P-APBD. Yakni pengesahan tata tertib DPRD dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Sesuai dengan Permendagri no 388 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD, disebutkan di salah satu pasal bahwa pengesahan P-APBD paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Artinya jika setelah tanggal 31 September pembahasan P-APBD tak kunjung selesai, maka sudah dipastikan tak akan ada P-APBD.
Jika hal ini terjadi, maka konsekuensinya masyarakat selaku penerima program harus sabar menunggu program-program yang akan digulirkan Pemerintah Daerah pada tahun berikutnya.
Simak berita selengkapnya ...