Ditempel ke Tiang Listrik, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Sabu Jaringan Lapas Madiun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditempel ke Tiang Listrik, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Sabu Jaringan Lapas Madiun

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Jumat, 06 September 2019 23:51 WIB

Bupati Nganjuk dan Kapolres saat bertanya pada kedua pengedar sabu. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Choirul Anam (39) dan Dian Dwi Cahyanto (37), warga Dsn. Banar, Ds. Katerban, Kec. Baron diringkus Tim Resmob Narkoba Polres Nganjuk atas keterlibatan penyalahgunaan sabu-sabu. Ia ditangkap lantaran menjadi pengedar sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun.

Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranata menjelaskan, penangkapan dua pengedar sabu-sabu kali ini merupakan salah satu upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya bersama instansi terkait.

“Di mana yang tertangkap pertama adalah pengedar yang kecil. Di mana pengedar yang kecil ini mengambil barang bersumber dari Lapas Madiun. Kemudian satu (tersangka) lagi juga sama mengambil barang dari Lapas Madiun,” ujar Nyoman, Jumat (6/9).

Kapolres mengatakan, kasus ini terungkap pada tanggal 1 September 2019 lalu. Pada saat itu, Tim Resmob Polres Nganjuk mendapat informasi tentang adanya peredaran Narkoba yang dilakukan oleh Choirul Anam.

Kemudian Tim Resmob Satreskoba Polres Nganjuk melakukan pengejaran, Choirul Anam pun tertangkap saat melintas di Jalan Desa Lestari, Kecamatan Patianrowo menggunakan kendaraan roda empat jenis minibus, pukul 01.30 WIB.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video