Diduga Pungli Program Prona, Kades Tlonto Ares Pamekasan Dilaporkan ke Kejati Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Pungli Program Prona, Kades Tlonto Ares Pamekasan Dilaporkan ke Kejati Jatim

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Jumat, 06 September 2019 22:38 WIB

Humas LBH Pusara Pamekasan dan perwakilan masyarakat Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan di Kejati Jawa Timur.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala Desa Tlonto Ares Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Kamaluddin, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur oleh warganya sendiri, Jumat (06/09).

Marsuto Alfianto, Ketua LBH Pusara Pamekasan yang mendampingi warga, mengatakan laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan saat pengurusan sertifikat tanah gratis melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Desa Tlonto Ares.

Marsuto Alfianto yang mendampingi tujuh warga Desa Tlonto Ares mengungkapkan, bahwa dalam program tersebut Kades Tlonto Ares menarik uang sebesar Rp 800 ribu, dari yang seharusnya gratis.

"Bahkan mantan kades menekan warganya harus membayar. Masyarakat merasa sangat dirugikan atas ulah oknum Kepala Desa tersebut. Bagi masyarakat yang tidak membayar uang sebanyak Rp. 800 ribu itu, maka sertifikat tanah katanya tidak akan diberikan," ujar dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   prona pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video