Keluarga Korban Meninggal saat Bertugas di Pemilu 2019 Dapat Santunan Rp 36 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Keluarga Korban Meninggal saat Bertugas di Pemilu 2019 Dapat Santunan Rp 36 Juta

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 06 September 2019 20:40 WIB

KPU saat menyerahkan santunan kepada salah satu keluarga korban penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban memberikan santunan kepada 7 keluarga korban meninggal saat bertugas menjadi penyelenggara pemilu 2019, Jum'at (6/9).

Tujuh ahli waris yang mendapatkan santunan yakni, Eko Darmajanto warga Kecamatan Tuban, Chasbijanto warga Kecamatan Tuban, Edi Supandi warga Kecamatan Semanding, Abd Lathif warga Kecamatan Rengel, Winoto warga Kecamatan Soko, Tarmu warga Kecamatan Kerek, dan Muji Raharjo warga Kecamatan Tuban. Dalam Pemilu lalu, mereka bertugas di antaranya sebagai 1 anggota PPS, 3 anggota KPPS, dan 3 anggota Linmas.

Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosdiklih, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, santunan yang diberikan kepada ahli waris sebanyak Rp 36 juta. Santunan itu diberikan dengan cara mengunjungi masing-masing rumah ahli waris.

"Harapannya, santunan tersebut bisa membantu meringankan keluarga korban," papar Zakiyah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   KPU Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video