Pertanyakan Kasus Dugaan Pungli PTSL, Puluhan Warga Desa Geger Datangi Kejari Lamongan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 06 September 2019 20:06 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Geger, Kecamatan Turi, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Kedatangan mereka mempertanyakan penanganan kasus dugaan pungli dalam program PTSL yang ada di desanya, Jumat (6/9).
"Saya dan beberapa warga hanya mempertanyakan sejauh mana progres penanganan kasus dugaan pungli PTSL di desa kami yang melibatkan Kepala Desa juga Ketua Pokmas, karena setelah saya tunggu kok tidak ada perkembangan," ujar Ilyas diamini beberapa warga lainnya.
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
Urai Masalah PTSL di Desa Sidokepung, Wakil Bupati Sidoarjo Turun Tangan
Lantik 174 Panitia Satgas Yuridis dan Fisik PTSL, Bupati Blitar Berharap Kasus Pertanahan Berkurang
Bupati Jombang Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah dari Program PTSL untuk Warga Desa Kebonagung
Sementara Kasi Intelijen Kejari Lamongan Dino Kriesmiardi, saat menerima perwakilan warga di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini belum pernah menerima laporan dugaan pungli program Prona atau PTSL dari warga Desa Geger.
"Kalau konsultasi pernah, tetapi bukan laporan. Karena sudah ada laporan ke Polres Lamongan. Karena sudah ada laporan ke Polres, maka kami sudah tidak menangani kasus yang sama. Biar salah satu institusi saja yang menangani," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...