Polres Ngawi Tilang 2.143 Pelanggar, 1.182 di antaranya Pengendara di Bawah Umur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Ngawi Tilang 2.143 Pelanggar, 1.182 di antaranya Pengendara di Bawah Umur

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 05 September 2019 19:42 WIB

Polres Ngawi saat menggelar Operasi Patuh Semeru 2019.

NGAWI, BANGSAONLINE.com 2019 yang digelar mulai 29 Agustus lalu telah berjalan selama 9 hari. Selama sepekan ternyata banyak pengendara yang telah terjaring dalam operasi patuh yang digelar oleh Polres Ngawi.

Jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Ngawi berhasil menindak sebanyak 2.143 pelanggar dalam melakukan operasi patuh. Semua pelanggar itu diberikan sanksi tilang dan harus mengikuti sidang di kantor Kejaksaan maupun sidang di tempat.

"Kita telah berhasil menindak sebanyak 2.143 pelanggar selama satu pekan pelaksanaan operasi patuh," jelas Ipda Fredo Leonard Sianturi saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video