Wabup Qosim Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Kasi Intel Kejari
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 04 September 2019 23:49 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim memberikan piagam penghargaan Kepada Kasi Intel Kejari Gresik, R. Bayu Probo Sutopo, saat pembekalan 120 PNS/ASN di ruang Mandala Bhakti Praja kantor Pemkab Gresik, Rabu (4/9).
Penghargaan diberikan atas jasa Kasi Intel menyampaikan materi hukum berjudul modus penyimpangan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah kepada 120 orang ASN yang mengikuti pembinaan.
BACA JUGA:
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM
Korupsi Hibah UMKM di Diskop Gresik, Kejaksaan Dalami Peran Anggota DPRD
Mereka adalah para Sekretaris Dinas dan Badan dari seluruh OPD di Pemkab Gresik. Mereka adalah para ASN yang selama ini menjabat kuasa pengguna anggaran di OPDnya masing-masing.
Wabup dalam sambutannya mengatakan, pelayanan pengadaan barang dan jasa adalah yang sangat penting dan merupakan bagian tugas pemerintah dalam melayani masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...