Hendak Gelar Pesta Sabu di Dalam Mobil Box, Pegawai Cargo Dibekuk Polsek Gedangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hendak Gelar Pesta Sabu di Dalam Mobil Box, Pegawai Cargo Dibekuk Polsek Gedangan

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Rabu, 04 September 2019 10:59 WIB

Tersangka Ardi Risam Rifando diperiksa petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil mengamankan pegawai kargo di Juanda, Ardi Risam Rifando (25), Rabu (4/9). Warga Desa Karangbong RT 01 RW 08, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo itu harus meringkuk di balik jeruji tahanan Mapolsek Gedangan karena kasus narkoba.

Pelaku berhasil ditangkap di dalam box mobil yang berada di kantor PT AB Cargo ruko-ruko Permata Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo saat hendak menggelar pesta sabu.

Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa di PT AB Cargo, kerap dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba. Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

"Selang dua hari setelah mendapat laporan, langsung kami lakukan penggerebekan dan ada tersangka ini berada di dalam box mobil," kata Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman, Rabu (4/9/2019).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video