Sekdaprov Jatim Terima Baleg DPR RI Bahas UU Sistem Pendidikan Nasional
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Kamis, 29 Agustus 2019 21:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Kertanegara Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Kamis (29/8). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pemantauan dan peninjauan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur pendidikan di Jatim seperti PGRI, perwakilan perguruan tinggi negeri, serta Koperasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) ini. Heru mengatakan, bahwa berbagai masukan diberikan kepada rombongan dari Baleg DPR RI berdasarkan kondisi lapangan yang ada di Provinsi Jatim terkait implementasi UU Nomor 20 Tahun 2003.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Bilang Begini saat Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya
Bahas Pemberlakuan UU HKPD dan Dampaknya di Sektor Pajak, Adhy Karyono Dorong BUMD Tingkatkan PAD
Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Hardiknas 2024, Pj Gubernur Jatim: Penerapan Merdeka Belajar Hasilkan Prestasi Gemilang
Berbagai masukan tersebut di antaranya terkait perhatian serius nasib Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT PTT) yang ada di Jatim. Kemudian tentang pendanaan, salah satunya terkait hibah untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Pemberian hibah ini menurutnya perlu dilandasi peraturan yang mendasari, sehingga hibah tersebut dapat diberikan secara berkesinambungan agar kualitas pendidikan semakin baik.
“Selanjutnya tentang potensi dari kualitas peserta didik serta pengajar yang perlu diperhatikan. Jadi semua masukan ini kami harap dapat menjadi telaah dan pertimbangan dalam proses perubahan atau revisi dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...