Jadi Kurir Sabu, Remaja Asal Taman Sidoarjo Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 29 Agustus 2019 18:20 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mohammad Fatkulloh Ramadhan Ashari, remaja 17 tahun asal Dusun Kempreng, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Taman, Sidoarjo diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Taman Polresta Sidoarjo karena menjadi kurir sabu. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Taman AKP Himmawan Setiawan mengungkapkan, bahwa pelaku berhasil diringkus berdasarkan laporan masyarakat.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
"Ada yang melapor bahwa tersangka ini kerap mengedarkan narkoba," katanya, Kamis (29/8/2019).
Ia menceritakan kronologi penangkapan tersangka, yakni berawal saat patroli yang dilakukan petugas opsnal di kawasan Jalan Raya Bringinbendo. Ketika itu, kebetulan petugas melihat ciri-ciri tersangka sebagaimana laporan yang disampaikan. Pria itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol W 4403 OC melaju arah Barat ke Timur.
Simak berita selengkapnya ...