1.310 Warga Sumput Tak Bisa Nyoblos, Sepakat Digelar Pilkades Susulan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 29 Agustus 2019 17:03 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumput Kecamatan Driyorejo sepakat menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) susulan. Kesepakatan berdasarkan hasil rapat antara kepala desa (kades), BPD, dan pejabat Muspika ini menindaklanjuti tuntutan warga yang tak bisa menyalurkan hak pilihnya saat pelaksanaan pilkades pada 31 Juli lalu.
Atek Ridwan, salah satu tokoh masyarakat Desa Sumput menyatakan, ada 1.310 pemilih yang tak bisa menyalurkan hak pilihnya disebabkan keteledoran panitia pilkades. "Untuk itu, pemilih sebanyak itu menuntut agar mereka bisa menyalurkan hak pilihnya. Mereka mendesak Pilkades susulan, dan permintaan mereka disetujui oleh pemerintah Desa Sumput," ungkapnya.
BACA JUGA:
Bupati Gresik Lantik Dua Kepala Desa PAW
Lantik 47 Kades, ini Pesan Bupati Gresik
Tak Ada Gugatan, Bupati Gresik Lantik 47 Cakades Terpilih 20 April
47 Cakades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Gresik Dilantik Bulan Ramadan
Dijelaskan Atek, permintaan warga Sumput itu telah ditindaklanjuti pemerintahan desa dengan mengirim surat kepada Bupati Sambari Halim Radianto. "BPD dan masyarakat Sumput pada 28 Agustus kemarin telah melayangkan surat permintaan Pilkades susulan di Desa Sumput kepada Bupati agar hak pilih 1.310 warga bisa tersalurkan," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...